JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyatakan akan berkoordinasi terkait pengakuan Ismail Bolong.

Sebagaimana diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan polisi di Kalimantan Timur yang mengaku memberikan setoran Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.

"KPK tentu akan menyambut baik inisiasi Menkopolhukam untuk menyelesaikan kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang atau sektor lainnya," kata Nurul Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin 7 November 2022.

Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa kajian tambang, khususnya batu bara. Selain itu, lembaga antirasuah juga telah melakukan perbaikan sistem melalui Simbara (Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara).

Baca Juga : Viral Video Pengakuan Eks Polisi Jadi Pengepul Duit Tambang Ilegal

"Harapannya rantai proses bisnis batubara lebih pasti, transparan serta pemenuhan kebutuhan dalam negeri didahulukan dengan mematuhi DMO (Domestic Market Obligation)," jelas dia.

Mahfud sebelumnya mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud, Minggu 6 November 2022.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video Ismail Bolong yang mengungkap ada uang setoran untuk Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kendati demikian, Mahfud menyebut Ismail Bolong mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk memberikan pernyataan tersebut.

Ia berkata Ismail sudah meralat pernyataan tentang duit miliaran rupiah untuk Kabareskrim. Ismail, kata Mahfud, mengakui ada tekanan untuk membuat pernyataan itu.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," jelas dia.