JAKARTA, CEKLISSATUTes tertulis bagi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (31/7/2024).

Sebanyak 236 Capim yang seharusnya ikut tes tertulis, tujuh orang di antaranya tidak hadir.

Terkait hal itu, Anggota Pansel Capim KPK, Elwi Danil menyebutkan, tujuh orang peserta Capim tersebut otomatis dinyatakan gugur dalam seleksi ini.

Sehingga tes tertulis hanya diikuti oleh 229 orang Capim KPK

Baca Juga : 525 Orang Daftarkan Diri jadi Capim dan Dewas KPK, Publik Diminta Tanggapi Hasil Seleksi Administrasi

"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," ungkap Elwi Danil kepada wartawan, seperti dikutip, Rabu (31/7/2024). 

Elwi Danil mengatakan, tujuh orang peserta Capim yang tidak hadir serta tidak memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya itu.

"Tidak ada, mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," terang Elwi Danil. 

Selain itu lanjut Elwi Danil, nantinya hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel. 

Baca Juga : Pansel Dituntut Pilih Capim dan Dewas KPK yang Berintegritas, Pendaftaran Berakhir Hari Ini

Menurutnya, proofreader itu merupakan orang dengan latarbelakang akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya. 

Kemudian dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK

"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib,” tuturnya. 

“Dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," jelasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini, kemudian akan masuk pada tahap profile assesment. 

"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," tuturnya.