JAKARTA, CEKLISSATU – Pada Senin (15/7/2024) pukul 23.59 WIB, panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (Capim dan Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menutup pendaftaran.

Diketahui, ada 525 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran. Dengan rincian 318 Capim dan 207 Dewas. Hal tersebut setelah pansel membuka pendaftaran sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

"Kami sampaikan data terakhir Capim dan Dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar 525 orang," ungkap Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arif Satria kepada wartawan, seperti dikutip, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga : Pansel Dituntut Pilih Capim dan Dewas KPK yang Berintegritas, Pendaftaran Berakhir Hari Ini

Kemudian berdasarkan gender, dari 318 pendaftar Capim KPK yaitu 298 laki-laki dan 20 perempuan.

Sedangkan jumlah pendaftar calon Dewas KPK 207 orang, yaitu 184 laki-lakai dan 23 orang perempuan.

Arif Satria menyebutkan bahwa pihaknya akan memverifikasi administrasi kepada para pendaftar. Dan Pansel akan mengumumkannya pada 24 Juli 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apple, serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id," terang Arif Satria.

Arif Satria meminta publik untuk menanggapi hasil seleksi administrasi nanti. 

Baca Juga : Soal Pendaftaran Capim-Dewas KPK Sepi Peminat, Juru Bicara: Kita Tunggu Saja

Menurut Arif Satria, masukan publik sangat diharapkan agar proses seleksi Capim dan Dewas KPK berjalan independen. Serta menghasilkan Pimpinan dan Dewas KPK yang berintegritas.

"Terhitung sejak tanggal 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini,” jelasnya. 

“Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi apple dan gmail kepada pansel KPK," tutupnya.