JAKARTA, CEKLISSATU Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku pengedar narkotika dan menyita 6 kg sabu-sabu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pengedar pertama yang ditangkap adalah MRC alias AN pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.

Polres Pelabuhan Makassar kemudian kembali mengamankan barang bukti seberat 2,36 gr, yang didapat dari tersangka pengedar IH alias ID.

Baca Juga : Tangkap Bandar Slot Royal Dream, Polretabes Surabaya Sebut Omset Capai Rp 1 Miliar Lebih Setiap Bulan

“Pada Sabtu 13 Juli 22024, kami mengamankan ID dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,59 gr beserta timbangan digital,” jelas Restu dalam keterangannya, Minggu 21 Juli 2024.

Selanjutnya, kata Restu, pihaknya menangkap tersangka PH pada Selasa 16 Juli 2024, dengan barang bukti sabu yang diperroleh dari NW.

“NW berhasil kami amankan dari salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar,” ujarnya.

Baca Juga : Kompak Edarkan Sabu, Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi

Selanjutnya, kata Restu, pihaknya melakukan interogasi dan konfrontir kepada PH dan NW.

“Berdasarkan interogasi yang dilakukan, akhirnya dikethui bahwa masih ada barang bukti di Kabupaten Selayar,” terangnya.

Restu mengatakan, anggota lalu melakukan pengembangan ke Selayar untuk pengamanan barang bukti.

Baca Juga : Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar dengan BB Sabu Lebih dari 100 Gram

“Berdasarkan pengembangan di Selayar, anggota kami mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening, yang diduga sabu-sabu. Beratnya secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 Kg lebih," tutup Restu.