BOGOR, CEKLISSATU – Diduga seorang ahli waris melakukan protes berupa pembongkaran atau pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi tanah mereka, di  Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT003/010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, bergulir ke ranah hukum.

Dari informasi yang diperoleh, sudah tiga kali si pemilik lahan membocorkan pipa milik Tirta Pakuan yang sudah ada sejak tahu 1918 tersebut, menggunakan alat yang diduga mesin gerinda. 

Akibatnya, Perumda Tirta Pakuan melaporkan hal tersebut ke Polresta Bogor Kota. 
Dan laporan polisi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadila saat dikonfirmasi. 

Baca Juga : Pipa Perumda Tirta Pakuan Sengaja Dirusak, Warga RW10 Kampung Muara Lebak Nyatakan Keberatan

"Ya ada laporan terkait pengrusakan pipa di wilayah RW 10 Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, oleh Perumda Tirta Pakuan," ucapnya pada Senin, 9 Oktober 2023.

Menurut Rizka, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh jajarannya. Kemudian, polisi juga telah melakukan cek TKP serta pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi. 

"Pihak-pihak yang dilaporkan juga, sudah kita dilayangkan surat undangan klarifikasi atau surat pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Sementara, hanya itu yang bisa kami sampaikan," ungkapnya.

Selain itu, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengaku sudah mendapat laporan terkait persoalan antara pemilik lahan yang pipanya terlintas saluran pipa, dengan Perumda Tirta Pakuan yang ada di RW10, Kampung Muara Lebak.

"Meski pipa itu ada di lahan milik warga. Namun, saya menekankan agar tidak ada siapapun melakukan kerusakan, karena itu (pipa) adalah aset negara. Tetapi apabila ada permasalahan yang belum disinkronkan atau diselesaikan, maka perlu di mediasi dengan musyarawah mufakat sebelum tindakan-tindakan yang merugikan salah satu pihak," ujarnya.

Saat ini, lanjut Dudi, prosesnya sedang mediasi di Polresta Bogor Kota. Sebelumnya, di tingkat kelurahan dengan babinsa dan bhabinkamtibmas juga sudah dilakukan hal serupa.

Senada, Lurah Pasir Jaya, Yayan Hariansyah menambahkan bahwa pasca perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan di RW 10. Pihak kelurahan sudah mencoba berkomunikasi dengan pimpinan (kecamatan) serta warga sekitar. 

"Adapun keinginan dan harapan warga soal dampak jika terjadi pembongkaran pipa, itu sudah disampaikan ke pimpinan. Kami juga mengimbau warga, agar tidak terprovokasi sebab memang dalam persoalan ini belum ada titik terang," jelasnya.

Yayan menegaskan bahwa jika kelurahan juga terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para pengurus wilayah. 

Sementara itu, saat direksi atau perwakilan dari Perumda Tirta Pakuan dikonfirmasi, ampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas laporan polisi yang mereka lakukan tersebut.