BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah, Kepala BKAD serta Inspektur, memberikan langsung LKPD tersebut ke Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, di  Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, pada Selasa 19 Maret 2024.

Dedie A. Rachim memberikan apresiasi kepada BPK Jawa Barat yang terus melakukan evaluasi serta koreksi kepada seluruh pemda. Diakui memang masih ada kekurangan yang dialami setiap pemda.

Baca Juga : Soal Temuan BPK, Inspektorat Kota Bogor 'Angkat Tangan' Tagih Kelebihan Pembayaran

"Tentu terus kami lakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Dedie dalam keterangannya, Rabu 20 Maret 2024.

Dari penyerahan LKPD Unaudited ini tentu diharapkan bisa dilanjut dengan pemeriksaan terinci. Dedie mengatakan, Pemkot Bogor terus kooperatif untuk membantu kinerja dari BPK Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra menambahkan, pemda memiliki kewajiban setiap tahunnya untuk menyerahkan LKPD kepada BPK.

Penyerahan LKPD hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"BPK berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif dan rasional. Untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara," ujar Sudarminto.