JAKARTA, CEKLISSATU -- Hari ini (10/10/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, sebagai saksi atas kasus dugaan korusi di Kementan.

Diketahui, Kasdi Subagyono akan diperiksa di gedung KPK, pada Selasa (10/10/2023).

Pantauan awak media, Kasdi Subagyono tiba di KPK sekitar pukul 09.08 WIB mengenakan batik lengan panjang.

Terkait hal ini, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa benar bakal ada pemeriksaan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai saksi.

Baca Juga : Jadi Kuasa Hukum SYL, Berikut Ini Profil Singkat Febri Diansyah

"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip ceklissatu.com, Selasa (10/10/2023).

Kasdi Subagyono merupakan salah satu orang yang dicegah KPK ke luar negeri.

Berikut ini daftar sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus korupsi Kementan:

Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian), Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan);

Kemudian Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan), Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Thita (anggota DPR), A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).