BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 16 pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Tiga orang diantaranya diketahui sedang berbadan dua atau hamil.

"Dari ke 17 orang yang diamankan, dinyatakan yang positif (PSK) 16 orang dan 1 orang negatif. Dari 16 orang itu, 3 diantaranya sedang hamil," kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Razia gabungan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun ini dilakukan dengan mendatangi 4 lokasi. Mulai dari kontrakan hingga panti pijat yang diindikasikan tempat prostitusi.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi IMF, Sri Mulyani: Dorong Kenaikan Suku Bunga

"Dinyatakan positif sebagai wanita tunasusila yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat," ungkapnya.

Selanjutnya, 13 orang PSK yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong untuk pendataan. Dinsos Kabupaten Bogor merekomendasikan 13 orang untuk dikirim ke anti rehabilitasi di wilayah Sukabumi. 

"3 PSK lainnya yang tengah hamil dikembalikan ke keluarganya masing-masing," tutupnya.

Foto : ilustrasi