BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Ciomas berhasil menggagalkan rencana tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Ciomas. 

Dalam operasi patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, petugas menemukan dan mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dan kendaraan bermotor.

"Operasi dimulai Minggu 30 Juni 2024 pada pukul 04.00 WIB, dengan tujuan mencegah aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut," ungkapnya. 

Tim patroli yang terdiri dari Kanit Patroli AKP Yudi, Bripka Wiwit Eka Putra, dan Bripka Hedrajid melakukan pengecekan di tempat-tempat rawan tawuran, di antaranya di Jalan Sami Sade Desa Laladon.

Baca Juga : Tawuran Pelajar di Kayumanis Bogor Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia, 12 Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Selain itu diamankan juga enam buah celurit, dan 13 kendaraan sepeda motor. 

IMG_20240630_204310.webp
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran diamankan polisi.

Para remaja dan barang bukti tersebut kini berada di Polsek Ciomas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ciomas. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan kriminal seperti tawuran.

Operasi yang dilakukan oleh Polsek Ciomas ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Dengan adanya tindakan preventif seperti ini, diharapkan angka tawuran di wilayah Ciomas dapat berkurang secara signifikan," pungkasnya. 

Sampai berita ini diturunkan para remaja masih dalam proses hukum pemeriksaan penyelidikan, pendalaman lebih lanjut.