JAKARTA, CEKLISSATU -- Pengedar atau pemasok narkoba kepada penyanyi Virgoun dan teman perempuannya berinisial PA, diringkus polisi, Minggu (23/6/2024).

Pemasok narkoba tersebut berinisial B alias BGS yang ditangkap di  kediamannya.

"Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Baca Juga : Soal Virgoun Ditangkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Begini Respon Inara Rusli

Syahduddi mengatakan, ketika penangkapan B, penyidik memang tidak menemukan barang bukti berupa narkotika. Tetapi, pelaku sudah mengakui aksinya memasok sabu kepada Virgoun.

"Dia mengakui bahwa dialah yang memberikan narkotika tersebut," bebernya.

"Dan ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kita melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," jelasnya.

Baca Juga : Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi, Diduga Gegara Kasus Narkoba

Sebelumnya, polisi menangkap penyanyi Virgoun setelah kedapatan mengonsumsi narkoba

Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di indekos Virgoun pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam satu malam di kos milik VTP," tutut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Dalam penangkapan tersebut, ia mengatakan bahwa Virgoun bersama perempuan tersebut diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.