BOGOR, CEKLISSATU - Sebanyak 3.251 siswa di Kota Bogor tingkt Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah diteima masuk SMP Negeri melalui jalur zonasi dari total pendaftar sekitar 8.230 orang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan bahwa selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tercatat ada 8.230 orang yang mendaftar melalui jalur zonasi.

"Setelah pengumuman, yang diterima sebanyak 3.251 orang, sedangkan 4.979 orang tidak lolos serta 208 orang didisdualifikasi lantaran ada masalah data kependudukan didalam sistem," ucapnya pada Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga : Sidak Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Kendati demikian, Sujatmiko mengaku bahwa 208 orang yang dicoret itu sudah penyesuaian sistem dan verifikasi faktual sehingga mereka yang bermasalah karena datanya tidak sesuai dan diduga palsu.

"Proses verifikasi masih berlanjut pada saat siswa baru SMP Negeri melakukan daftar ulang. Jika ditemukan kembali dugaan manipulasi data, siswa akan didiskualifikasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat ada sebanyak 297 calon siswa yang mengikuti Pendataran Peserta Disik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur zonasi di Kota Bogor terindikasi bermasalah. 

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bahwa ratusan calon siswa yang terindikasi bermasalah diketahui usai dilakukan verifikasi faktual oleh tim khusus PPDB.

"Dari hasil tim evaluasi kemarin Tim PPDB Pemkot Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, ada 297 siswa yang kemungkinan kita akan diskualifikasi untuk ikut dalam PPDB online zonasi," ucapnya pada Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut Dedie, adanya permasalahan tersebut lantaran ada dugaan pelanggaran administrasi dan pemalsuan dokumen. "Ini menyangkut dengan adanya permasalahan pelanggaran di administrasi, terutama di perpindahan yang tidak proper, kemudian juga mungkin ada juga beberapa yang masuk ke pemalsuan dokumen," ujarnya.