JAKARTA, CEKLISSATU - Sejumlah klub malam di kawasan Jakarta Selatan dibubarkan petugas dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu 18 Maret 2023 dinihari tadi. 

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan ada tiga titik klub malam di kawasan Jakarta Selatan yang dibubarkan karena kedapatan masih buka hingga larut malam. Padahal, dalam Peraturan Gubernur hanya dibolehkan buka hingga pukul 01.00 WIB.

"Kami melakukan penertiban untuk jam atau waktu hiburan operasi malam yaitu berdasarkan peraturan gubernur nomer 18 tahun 2015. Untuk tempat-tempat hiburan dilakukan pada pukul 01.00 WIB," ujar Kombes Pol Mukti kepada wartawan pada Sabtu 18 Maret 2023 dinihari.

Mukti mengatakan bahwa tiga titik klub malam yang berhasil dibubarkan yakni di kawasan SCBD, Senopati dan kawasan Gunawarman. Menurutnya razia klub malam ini bakal dilakukan secara rutin terutama pada bulan Ramadan.

"Semoga ini dapat berjalan terus gam cukup dengan hari ini dengan koperasi dan kita akan komitmen akan melakukan razia sampe dengan bulan suci ramadhan," kata dia. 

Sementara itu, dalam video yang diterima, tampak sejumlah pengunjung klub malam pun turut berhamburan pergi ketika polisi menyatroni tempat mereka bersuka ria di malam hari.

Mereka langsung berhamburan keluar klub malam itu dan langsung mengehentikan alunan musik yang jadi teman di dalam tempat hiburan malam tersebut. Lampu remang-remang pun langsung seketika nyala terang benderang menandakan bahwa pengunjung diminta untuk membubarkan diri.