JAKARTA, CEKLISSATU -  DPRD DKI Jakarta apresiasi rencana pemerintah untuk melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang dimulai dari Rawajati, Jakarta Selatan.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif  mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung itu dilakukan untuk menanggulangi banjir di wilayah Jakarta.

Syarif mengatakan, bahwa pembebasan lahan dan pembayaran uang pengganti untuk normalsasi Kali Ciliwung di RW 07 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah tuntas.

Baca Juga : Normalisasi Sungai Antisipasi Banjir

Lahan yang dibebaskan di di Kelurahan Rawajati meliputi RW 01, RW 03, dan RW 07, dengan total mencapai 15.131 meter persegi dengan panjang 975 meter.

“Proses pembebasan lahan tersebut sempat menghadapi kendala terkait surat-menyurat. Tetapi, kini seluruh pembayaran ganti rugi di RW 07 telah selesai,” kata Syarief seperti dikutip dari keterangannya, Senin 27 Mei 2024.

“Pembangunan fisiknya, berupa pendirian tiang pancang juga telah mulai dilakukan dalam upaya meminimalisasi risiko banjir. Terutama saat turun hujan,” tambah Syarif.

Baca Juga : Bangun Tanggul Pengaman Pantai di Pesisir Jakarta, Hutama Karya: Atasai Banjir Rob, Juga untuk Ini

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike mengataka, pembebasan lahan ditempuh secara terstruktur dengan langsung mengamankan aset.

Setelah lahan dibayar, pemeritah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) mulai pembangunan fisik berupa pelebaran Kali Ciliwung.

Pembangunan fisik tersebut, berupa pendirian sheet pile sepanjang 265 meter di sisi Kali Ciliwung yang masuk wilayah RW 07 Kelurahan Rawajati.

Baca Juga : Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar, BNPB: 58 Orang Meninggal Dunia, dan 35 Orang Masih Pencarian

“Warga Rawajati ternyata sangat mendukung normalisasi Kali Ciliwung, karena wilayah tersebut merupakan daerah yang sering dilanda banjir setiap hujan turun,” ujar Yuke.