BOGOR, CEKLISSATU – Sebanyak 30 kendaraan atau lima persen tidak lolos uji emisi yang berlangsung di Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Cholid Mawardi kepada ceklissatu.com, Senin (06/11/2023).

Ia menyebutkan, hasil uji emisi sumber bergerak roda empat (R4) dan roda dua (R2) di antaranya, R4 bensin sebanyak 440, lulus 417 (95 persen) dan tidak lulus 23 (5 persen).

Baca Juga : Razia Tilang Uji Emisi Dimulai, Ini Lokasinya dan Besaran Dendanya

“Kemudian R4 solar sebanyak 43, lulus 39 (91 persen) dan tidak lulus sekitar 4 persen,” ungkap Cholid Mawardi kepada Ceklissatu.com.

4 Ft Uji Emisi 2.webp
UJI EMISI: Sejumlah kendaraan saat mengikuti uji emisi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Selain itu lanjut Cholid Mawardi, R2 sebanyak 179, lulus uji emisi 176 atau 98 persen, dan yang tidak lulus 3 atau 2 persen.

“Total keseluruh ada 662 kendaraan, yaitu lulus uji emisi 632 atau 95 persen, sedangkan yang tidak lulus 30 atau sekitar 5 persen,” terang Cholid Mawardi.

Baca Juga : Uji Emisi Gratis Kendaraan Plat Hitam di Kabupaten Bogor

Ia menyebutkan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Rata-rata di pemeliharaan kendaraan yang tidak rutin, terus penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai rekom pabrikan. Hanya 5 persen yang tidak lulus,” ucap Cholid Mawardi.

Cholid Mawardi menyebutkan, setelah pelaksanaan uji emisi ini DLH akan melakukan pengendalian pencemaran udara, kemudian pengawasan pembakaran sampah secara terbuka.

“Untuk pengendalian pencemaran udara, ada pengawasan pembakaran sampah secara terbuka, penanaman pohon, pengawasan emisi dari pabrik,” tuturnya.

Ia berharap, bagi para pemilik kendaraan yang belum lulus uji emisi harus ada pemeliharaan rutin kendaraan, serta penggunaan BBM yang sesuai.