BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto ikut menanggapi banyaknya kepala desa (Kades) yang belakangan ini terkena kasus hukum.

Rudy menilai hal tersebut terjadi lantaran minimnya pengawasan yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Bogor.

“Masih banyak beberapa kepala desa yang sedang berproses. Pertama jangan salahkan kepala desa, kita punya inspektorat sebetulnya,” kata Rudy, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga : Lima Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta Disahkan Jadi Ususl DPR, Fraksi PKS Menolak

Menurutnya, Inspektorat memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan kepada para kepala desa. Terutama pada sektor pengelolaan anggaran.

Inspektorat tugasnya bukan untuk memukul, tetapi untuk mendampingi kepala desa yang membutuhkan pendampingan secara administratif atau secara hukum,” tegas Rudy.

Sehingga, kata dia, gagalnya kepala desa dalam memproses dan mengelola administrasi, merupakan kegagalan Inspektorat dalam melakukan pendampingan.

“Kalau semakin banyak kepala desa yang berproses hukum berarti saya anggap inspektorat tidur, gagal,” tegas Rudy.

Sebab, kata Rudy, tidak sedikit Kades yang belum memahami secara menyeluruh administratif, sehingga pengawasan dan pendampingan oleh Inspektorat dibutuhkan.

“Mereka di tingkat paling bawah, mereka butuh pemahaman, mereka butuh diarahkan harusnya buat inspektorat buatlah formulasi-formulasi kebijakan termasuk DPMD juga membuat beberapa kebijakan-kebijakan untuk melindungi dan mendampingi beberapa kepala desa yang ada di kabupaten Bogor, karena tidak semua kepala desa memahami penuh terkait administratif,” jelas Rudy.

ERUL