JAKARTA, CEKLISSATU - Maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwali).

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat deklarasi  'Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong' bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. 

"Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali, karena itu menyangkut ketertiban masyarakat," kata Danny kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga : Selama Dua Bulan, Polresta Bogor Kota Sita 1.237 Knalpot Brong

Perawali itu, kata Danny, menjadi dasar awal antisipasi penggunaan knalpot brong, dan akan didorong melalui Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di Kota Makassar

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sedang membangun ikon knalpot brong, yang berada di dekat Pos Lantas Fly Over.

"Monumen itu terbuat dari knalpot yang kita sita. Jadi ada sebanyak 5.300-an knalpot itu," kata Ngajib.