BOGOR, CEKLISSATU - Diah Pitaloka salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik RI menyatakan, kuota haji pada tahun 2023 mendatang akan bertambah dan akan kembali normal hitungannya.


"Ada kemungkinan kuota bertambah lagi,"ungkapnya, usai menyelenggarakan kegiatan 'Sapa Haji Tahun 2022 Angkatan III dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Barat yang Swiss-Bellinhotel, Kecamatan Bogor Timur, Minggu 13 Nopember 2022.


Ia mengatakan, Sapa Haji ini membahas sejumlah pembahasan terkait pelaksanaan ibadah haji seperti, kuota haji, dana haji, waktu tunggu, hingga pelayanan haji untuk masyarakat Kota Bogor

"Sapa haji ini memberikan informasi kepada jamaah tunggu. Saat ini sudah memasuki tahapan penyelenggaraan haji tahun 2023,"ungkapnya.


Kegiatan ini juga digelar berdasarkan DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : DIPA-025.09.2.416380/2022 tanggal 17 November 2021.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Kebut Program 1000 KM Jalan Beton


Diah melanjutkan, Undang-undang (UU) haji dan UU pengelolaan dana haji rencananya akan direvisi. 


Hal tersebut karena Indonesia tidak bisa maksimal saat mendapat Kouta tambahan tetapi karena sistem di UU haji sekarang masih closing. 


Diharapkan, setelah direvisi, hal itu bisa dimanfaatkan oleh pihak yang bergerak di haji khusus atau bagaimana, karena sampai saat ini masih jadi pembahasan.


"Kedua tentu bagaimana penyelenggaraan haji dan umrah, Arab sudah mengajukan sistem baru yang namanya platform Nusuk oleh Arab Saudi. Nusuk ini sistem online seperti kita ke Traveloka, nah kemudian bisa tidak jemaah kita langsung berangkat begitu. Karena kan jemaah kita tidak semua dalam tanda kutip masih perlu perlindungan. Nanti verifikasi bagaimana, keselamatannya bagaimana, menyangkut keselamatan jamaah. Menyangkut penyelenggaraan dan kuota juga, nanti hitung-hitungan penggunaan dana haji," Jelasnya


Diah menjelaskan, dalam hal dana haji yang paling berat adalah menjaga nilai dari uang jama'ah yang disimpan sebagai dana haji. 


"Tahun ini Rp25 juta, bagaimana 10 atau 20 tahun lagi, nilainya bisa jadi tidak seperti itu" Pungkasnya


Penambahan nilai itu sangat penting untuk menjaga nilai dana haji. Sebab, nilai manfaat yang dikelola tidak bisa terus menerus digunakan untuk subsidi dana haji. 


Sehingga, diharapkan ada penambahan angka untuk menjaga nilai uang jama'ah yang dititipkan sebagai dana haji.


"Dana haji Rp170 triliun tapi sebagian investasi digunakan sebagai surat berharga, karena itu dinilai sebagai investasi paling aman saat ini. Karena dana haji investasinya tidak bisa yang high risk atau resiko tinggi. Itu diatur dalam undang-undang selain syarat syariah dan risiko harus rendah," jelasnya.


Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, H. Subhan Cholid membeberkan, tahun 2022 kemarin, total biaya jemaah haji perorang sebetulnya Rp98 juta tapi jamaah hanya membayar Rp35 juta. 


"Orang daftar haji itu kan Rp25 juta baru nanti yang harus dibayarkan lagi Rp10 juta. Tapi yang ditaruh Rp25 juta. Mau deposit atau apapun belum bisa mencapai. Karena pertahun saja deposito hanya Rp1,25 juta. Jadi mestinya hak jama'ah haji kemarin Rp25 juta ditambah Rp12,5 juta selama 10 tahun jadi Rp37,5 juta lalu ditambah Rp10 juta yang dibayarkan," tutur Subhan.


"Kami masih mendengar duit haji ditilep kemana, ini harus di diskusikan kepada khalayak. Paling rasional hitungan itu bagaimana, karena uang jemaah itu harus menghasilkan nilai manfaat. Saking baiknya DPR RI membuat regulasi bisa dikelola sehingga menghasilkan nilai manfaat agar jamaah membayar tidak terlalu mahal. Masyarakat harus ikut berfikir, nilai rasional nya itu berapa. Kami penting terus melakukan sosialisasi, agar informasi sampai ke publik dan kami bisa terus mengelola uang jama'ah haji," pungkas Subhan.