BALI, CEKLISSATU – LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) akan melaporkan anggota DPD RI, Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri soal ucapannya tentang penggunaan penutup kepala atau hijab.

Laporan tersebut dilayangkan buntut dari pernyataan Arya Wedakarna yang diduga menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengenakan penutup kepala.

PB SEMMI menyayangkan ucapan itu keluar dari mulut Arya Wedakarna seorang pejabat publik yang dipilih rakyat.

"Sebagai pejabat publik seharusnya ia menjaga bukan melawan nilai-nilai etika dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada awak media, Rabu (3/1/2024). 

Baca Juga : DPD KNPI Kabupaten Bogor Apresiasi Pergerakan Pj Bupati Asmawa Tosepu

"Pernyataan dia tentang penutup kepala itu tendensius, syarat dengan kebencian, berbau SARA, jelas kita tidak terima ini," lanjutnya. 

Gurun Arisasta menyatakan, pelaporan terhadap Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri akan dilakukan pada Jumat 5 Januari 2024. 

Selain itu, PB SEMMI akan melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti tindakan Arya sebagai anggota DPD dari Provinsi Bali.

"Ke Bareskrim, dan kami memilih hari Jumat untuk melaporkan dia. Serta ke Badan Kehormatan Dewan," tegasnya.

Gurun Arisasta akan memakai pasal pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menurutnya, ucapan Arya Wedakarna berpotensi mencederai kehormatan lembaga legislatif dan kebhinekaan bangsa.

"Ini mengkhawatirkan, membahayakan, lisannya berpotensi mengarah menciderai kehormatan lembaga legislatif yang semestinya menjadi punggawa menjaga harmonisasi bangsa dalam segala situasi apalagi pada masa tahun politik maka harus bertanggung jawab menjaga stabilitas negara," terangnya.

Seperti diketahui, anggota DPD RI Arya Wedakarna menjadi sorotan usai beredarnya potongan video yang mengatakan keberatan bahkan menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.

Dalam video itu, Arya berujar saat rapat dengar pendapat dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu. Arya berkilah bahwa video itu dipotong oleh sejumlah pihak.

Pada video tersebut, terlihat Arya Wedakarna sedang berbicara kepada pihak bandara dalam sebuah rapat dengar pendapat. 

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas," ucap Arya Wedakarna dalam video yang beredar. 

"This is not Middle East. Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pake," lanjut Arya Wedakarna.

Tak lama setelah video viral, Arya kemudian memberikan klarifikasi terkait polemik itu. 

Dia mengatakan pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

"Atas masukan dari para tokoh bangsa, maka saya senator DPD RI Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal meluruskan, mengklarifikasi, terkait dengan beredarnya potongan dari rapat kerja kami selaku Komite I Bidang Hukum DPD RI utusan Provinsi Bali," ucap Arya Wedakarna dalam video klarifikasinya. 

"Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," tambahnya.

Arya mengatakan dalam kesempatan itu pihaknya memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai di lokasi agar memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali agar menjadi frontliner bandara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media ataupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Arya.

"Kedua, kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," tambah Arya.

Arya mengatakan, jika frontliner selayaknya mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali, salah satunya dengan memakai beras suci saat bertugas. 

Dia menyebut hal ini telah diatur dalam perda Bali bahwa seluruh komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.

"Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea-Cukai," ujarnya. 

"Misalkan, kami menyarankan untuk dapat menggunakan bije atau beras suci yang biasanya didapat setelah bersembahyang," katanya.

"Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apa pun, nama suku apa pun, dan juga kepercayaan apa pun. Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali No 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," pungkasnya.