JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Pengawas Oban dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saling bertolak belakang soal kasus gagal ginjal akut.

Hal ini disampaikan Irma Suryani anggota Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Rabu 2 November2022. Pernyataan berbeda mengenai penyebab gagal ginjal akut pada anak antara BPOM dan Kemenkes dapat menimbulkan kegaduhan publik.

"Menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang," beber Irma Suryani.

Namun hal itu dibantah Menkes Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan BPOM baik-baik saja. BPOM dan Kemenkes merespons cepat terkait pelarangan sampai pengecekan mutu obat sirop yang beredar di masyarakat.

Terkait kebijakan awal yang diambil Kemenkes untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup sebagai bentuk kehati-hatian melihat adanya kecurigaan antara intoksikasi kandungan obat dengan kasus gagal ginjal akut anak.

"Komunikasi kita yang resmi itu list-nya, list (obat) BPOM. Hanya saja surat pertama saja yang kita keluarkan karena sifatnya mendadak karena PICU RSCM penuh. Makanya kita ambil keputusan dulu maka kita larang tupoksinya Kemenkes (pelarangan obat sirup)," jelas Menkes.

Ia juga menegaskan hubungannya dengan kepala BPOM, Penny K Lukito, baik-baik saja dan membantah adanya isu sektoral antara kedua belah pihak.