BOGOR, CEKLISSATU--Masyarakat di Kecamatan Gunung sindur membutuhkan adanya pembangunan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4. Hal ini dikarenakan banyaknya siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit namun tidak tertampung karena kuota terbatas.


Terlebih lagi, saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan aturan sistem zonasi. Tentu saja dengan pemberlakuan aturan sistem zonasi ini makin mempersempit kesempatan bagi pelajar lulusan SD di Gunungsindur untuk dapat sekolah negeri yang jadi idaman.


“Karena hal itulah, saat Bapak Plt. Bupati melakukan sabar desa ke Gunungsindur, saya menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat untuk adanya SMPN 4,” kata Edi Mulyadi Kades Curug sekaligua Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gunungsindur, Kamis 3 November 2022.


Ia menjelaskan, saat ini juga sudah ada lahan fasos fasum di salah satu perumahan yang bisa saja digunakan Pemkab Bogor untuk lokasi pembangunan SMPN 4.


“Luas lahannya juga cukup sekitar 3.000 meter. Lahan fasos fasum perusahaan properti, adanya di Desa Curug. Jadi ini tinggal soal dorongan dari semua pihak. Bapak Plt. Bupati Bogor juga sudah ada respon soal aspirasi ini,” tukasnya.

Baca Juga : Soal Resto Bajawa Flores Bogor, Dishub: Belum Ada Pengajuan Izin Lalin


Hal itu pun direspon positif Dace Hatomi Camat Gunungsindur, bahwa terkait usulan warga pihaknya menyambut baik dan siap mendorong untuk Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera merealisasikannya.


"Kaitan dengan usulan warga saya si menyambut baik dan memang saya perhatikan dari letak geografis sangat dibutuhkan sekarang SMPN 1 Gunungsinrur  itu ada disekitar barat,  SMPN 2 Itu ada ditengah, dan  SMPN 3 itu ada di Utara. Nah ini diarah timur belum ada kalau diarah Selatan masih banyak dekat Parung,"kata Camat Gunungsindur,  Dace Hatomi.


Apalagi di wilayah Desa Curug itu banyak penduduknya dengan adanya SMPN 4 diharapkan bisa  s membantu masyarakat yang ingin anaknya masuk sekolah negeri.


"Nah ini juga Penduduknya juga banyak, waktu pengalaman tahun - tahun yang sudah yang sistem zonasi banyak yang gak masuk warga Curug ,"katanya.


Tentu dengan sudah tersedianya lahan fasum milik perusahaan properti dan legalitasnya sudah jelas tinggal diajukan dalam Musrenbang 2023 untuk realisasi 2024.


"Kebetulan disana juga banyak warga dan ada lahan perumahan cendikia yang kebetulan ada fasum lebih dari 3000 meter itu dimungkinkan keperluan SMP"


Apalagi  pada saat kunjungan saba desa Plt Bupati Bogor sudah menyetujui dan agar diusulkan dalam Musrenbang 2023.


"Kebutuhan lahan sudah ada legalitasnya sudah ada, mudah mudahan terelisasi 2024,"ungkapnya.