JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur atas kasus dana hibah ke kelompok masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak dilaksanakan pada Rabu malam, Rabu 14 Desember 2022, pukul 20.24 WIB. 

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Kini, Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Selain Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain. Di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.

Baca Juga : KPK Segera Periksa Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Sahat Tua Simanjuntak sendiri merupakan politikus Partai Golkar. Dia dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim pada 31 Agustus 2019.

Sahat pernah berprofesi sebagai advokat. Namun, sejak 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 2014.

Tak sampai di situ, Sahat kembali terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode 2014 sampai 2019. Karier politiknya berlanjut pada 2019 di mana dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD. Periode jabatannya hingga 2024.