BOGOR, CEKLISSATU - Aksi tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan yang dilakukan AM (40) bersama F (DPO) di salah satu retail toko Alfamart di Jalan Kencana, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terpaksa gagal lantaran diketahui warga.

Adapun aksi pelaku ini terjadi pada Senin, 19 Desember 2022 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku mencoba membobol toko melalui atap atau plafon.

"Pada saat itu, tim piket reskrim bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Sareal melaksanakan patroli kewilayahan, kemudian pada saat di TKP ada kerumunan warga, saat dihampiri kerumunan tersebut selanjutnya didapati seorang diduga pelaku pencurian Alfamart," ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers pada Jumat, 6 Januari 2023.

Menurut Bismo, dari keterangan saksi pelaku awalnya berjumlah 2 orang yang berada atas genting Alfamar, kemudian saksi meneriaki "maling", selanjutnya 1 orang berhasil diamankan oleh saksi sedangkan teman dari pelaku melarikan diri.

Baca Juga : Lawan Vietnam Sore Ini, Shin Tae-yong Janjikan Kemenangan Tim Indonesia

"Sebelumnya pelaku sempat menembakan senjata api rakitan ke arah atas namun langsung di jatuhkan ke selokan dan berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Adapun modus pelaku, lanjut Bismo, dengan cara memanjat untuk memasuki toko dan menjebol bagian atapnya pada tengah malam. Selain itu, masih kata Bismo, pelaku juga memilih toko yang memang belakangnya ada halaman atau perkebunan sehingga jika malam hari terlihat gelap. 

"Ketika sudah memasuki toko, pelaku mengambil barang-barang seperti rokok per slop, kosmetik, susu anak, coklat, body wash hingga pakaian dalam. Sementara total kerugian pemilik toko sekitar Rp69 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, oelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada para pemilik toko alfamart mohon untuk dilengkapi cctv, penerangan yang cukup, sehingga mengurangi potensi kerawanan dan mencegah korban maupun aksi pelaku," katanya.