CIANJUR, CEKLISSATU- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai sejak 1 Juli sampai 31 Agustus 2022 mendatang. Program ini diperuntukan bagi warga yang telat membayar pajak kendaraan dan mendapatkan denda.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan daerah wilayah Cianjur Nenden Heniwati menjelaskan dalam program tersebeut ada beberapa poin bebas pajak yaitu bebas kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan bebas  tunggakan pajak kendaraan tahun kelima.

"Program ini dari Pemrov Jabar terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Agustus, setiap kendaraan yang telat membayar pajak dan mendapatkan denda akan diberikan bebas denda pajak kendaraan dan masyarakat hanya membayar pajak pokoknya saja termasuk tunggakan pajak kendaraan tahun ke lima," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 2 Juli 2022.

Nenden menambahkan program pemutihan pajak kendaraan ini bekerja sama antara Pemrov Jabar dengan Polda Jabar serta Polda Metro Jaya dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional kepada masyarakat yang terdampak Pademi Covid-19, yang kesulitan membayar pajak kendaran. 

“Ketika memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun, masyarakat hanya membayar empat tahun plus satu tahun kedepannya. Diskon pajak itu memiliki beragam jenis dari mulai dua persen hingga 10 persen. ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak dari Pademi Covid 19 yang membuat masyarakat cukup berat membayar pajak kendaraan. Program ini bekerja sama antara Pemrov Jabar dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya," ungkap Nenden.

Program pemutihan pajak kendaraan ini disambut antusias warga salah satunya andi Ichsan (34) warga Desa Jambu Dipa, Kecamatan warung Kondang menuturkan dirinya baru mengetahui program tersebut dan sangat antusias untuk segera melunasi pajak kendaraan sepeda motor yang sudah terlambat selama tiga tahun.

"Wah yang bener kang, saya baru dengar program ini Alhamdulillah atuh kang saya sudah telat bayar pajak motor saya tiga tahun dan Insya Alloh nanti saya segera bayar sebelum tanggal 31 Agustus, terima kasih ada program pemutihan ini," tuturnya.