CIANJUR, CEKLISSATU - Rencana penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan diterapkan pada tahun ini dengan sasaran pertama Aparatur Sipil Negara baik kota ataupun di Kabupaten se- Indonesia dan Mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Munajat kepada media di ruangan kerjanya, Kamis 02 Juni 2022.

"Dari informasi yang saya dapat Dirjen Disdukcapil betul tahun ini 2022 Disdukcapil diKota dan Kabupetan se Indonesia akan memulai penerapan KTP digital tetapi itu persyaratan utamanya sudah selesai maksudnya saat ini sistem informasi administrasi kependudukan di masing-masing kota dan Kabupetan sekarang ini jadi wajib bermigrasi  ditarik kepusat," ujarnya.

Munajat melanjutkan setelah adminitrasi ditiap kota dan kabupaten selesai, penerapan KTP digital dengan menjadi sasaran pertama ASN diseluruh Indonesia dan umum. Masih kata Munajat teknis pelaksanaanya masih menunggu informasi dari Kemendagri untuk langkah selanjutnya.

"Sasaran pertama di KTP digital ini adalah ASN diseluruh Indonesia dan umum setelah semua sarana dan prasarana selesai dan syaratnya bagi ASN diwajibkan  mempunyai  handphone android, namun mereka yang belum punya dengan KTP manual dan mudahnya dengan KTP digital nantinya cukup scan barcode dan langsung keluar identitas," terangnya.

Dikatakan Munajat, hal tersebut mengacu pada Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang Pencantuman Nama dalam dokumen kependudukan. Namun Munajat belum bisa memastikan realisasi penerapan KTP digital ini.

"Program ini kan sudah sejak  bulan Oktobe tahun 2021 namun realisasi ditahun ini kita belum tau yang pasti tahun ini tapi bulan apa kita belum tau, tapi biasanya kalau Permendagri sudah keluar tidak akan lama lagi," tuturnya.