BOGOR, CEKLISSATU - PT. Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) akhirnya meminta maaf kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait jawaban tertulis mereka yang dinilai tidak etis terhadap surat yang dilayangkan pemkot.

"Mereka menyampaikan permohonan maaf dan akan mengevaluasi semuanya. Mereka akan ikut kebijakan Pemkot Bogor," ujar Wali Kota Bima Arya kepada awak media pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Bima, sejauh ini GLOW tak dalat dilanjutkan, terkecuali bila mereka bisa memenuhi dua hal. Pertama, bisa menjawab soal riset atau dampak GLOW secara ilmiah tentang ekosistem yang ada di KRB.

"Kedua, bisa menjawab apa yang dipertanyakan budayawan.Selama dua hal itu tidak bsia diselesaikan maka GLOW tidak akan bisa jalan," ungkapnya.

Bima menilai bahwa sebelumnya PT MNR tidak paham dengan aturan dan undang-undang kewenangan daerah. "Saya nyatakan itu cara pandang yang keliru. Jadi kalau cara pandang seperti itu kita nggak bisa jalan sama sama di Bogor," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menegaskan bila Forkopimda ingin ada titik temu bagaimana pengelolaan KRB ini, tetap mengacu pada lima fungsi utamanya tanpa mengundang polemik.

Baca Juga : Motor Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Puncak Bogor, Pengendara Panik

Lebih lanjut, yang menjadi titik masalah, kata Atang, adalah ketika riset yang dilakukan oleh BRIN mengatakan itu tidak bermasalah tetapi riset yang dilakukan oleh lembaga lain bermasalah. 

"Banyak literasi berdasarkan jurnal internasional, jurnal nasional, jurnal ilmiah yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku dirinya akan mengevaluasi total keberadaan PT. Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB). 

Pihaknya akan melakukan kajian secara hukum, langkah-langkah yang dapat dilakukan pasca menerima surat balasan dari PT. MNR yang dinilai mencerminkan pemahaman yang sangat keliru terhadap kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Jadi mereka tidak paham dan saya kira mereka tidak berusaha memahami. Saya sangat menyayangkan karena selama ini pemkot berusaha untuk memfasilitasi, melakukan mediasi tetapi dari surat itu saya kira tergambar apa sebetulnya yang menjadi agenda PT. MNR," ucapnya kepada awak media pada Selasa, 4 Oktober 2022.

"Saya sangat menyayangkan dan memberikan catatan, kalau tidak sama dengan cara pandang pemerintah kota, pemkot betul-betul menganggap KRB ini bukan saja hutan kota, bukan saja untuk kelestarian alam, tetapi ini adalah identitas kota, ini adalah cagar budaya. Jadi kalau mereka tidak memberi cara pandang yang sama, yaa lebih baik tidak usah masuk ke Kota Bogor," tambahnya.