BOGOR, CEKLISSATU -Dinas Lingungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan melakukan patroli atau pengawasan  kesejumlah wilayah di Kabupaten  Bogor guna melakukan pencegahan terjadinya alih fungsi lahan berdampak bencana alam

"Ini harus adanya pengecekan rutin wilayah yang rentan akan bencana alam, jangan sampai lahan kritis beralih fungsi menjadi bangunan,yang menimbulkan bencana besar,"ucap Kadis DLH Ade Yana.

Ade Yanapun menyinggung soal lemahnya pengawasan dari tingkat bawah yakni, Desa dan Kecamatan." Jangan apa apa yang disalahkan dinas, padahal pengawasan  pembangunan ada di Desa Dan Kecamatan sebagai tangan panjang pemerintah sangat diperlukam , dan di Kecamatanpun adanya penegak perda dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP) harus difungsikan sesaui fungsinya,"terangnya.

Dirinyapun menyoroti pembangunan villa, Kapling, hingga bangunan yang merusak ekosistem penghijauan tanpa adanya kajian dari pemerintah daerah. 

"Sebenarnya bangunan yang menggunakan alih fungsi lahan harus di tindak tegas, jangan sampai ngebalain marak bangunan tapi mengunduli pegunungan hingga perkebunan lainnya yang berdampak bencana bagi masyarakat."tegasnya

Diapun menghimbau adanya peran sangat aktif dari pemerintah desa maupun kecamatan, apalagi penegak perdanya. "Harus semuanya bergerak, jangan sampai saat ada bencana intansi dinas yang disudutkan,"harapnya.