BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengaku sudah memberikan warning kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan para pengawas lapangan untuk lebih mengawasi kerja konsultan pengawas buntut daripada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp42 miliar di Kabupaten Bogor.

"Kemarin kita sudah kumpulkan UPT dan para pengawas lapangan. Kita berikan arahan untuk mengawasi konsultan pengawas yang notabenenya orang profesional yang dibayar oleh kita. Kita tuntut profesionalisme mereka (konsultan-red)," kata Iwan, Jumat 26 Agustus 2022.

Iwan mengaku tak ingin biaya yang telah dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada konsultan pengawas tersebut sia-sia.

Menurutnya, temuan BPK di Kabupaten Bogor bukan sepenuhnya kesalahan dinas, melainkan juga pihak ketiga atau swasta sebagai konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek pekerjaan.

"Buat apa kita bayar konsultan pengawas tapi temuannya ada terus. Padahal yang lebih ahli itu konsultan pengawas dibandingkan orang-orang dinasnya," cetus Iwan.

Dia menilai konsultan pengawas menjadi salah satu pihak yang diberikan kewenangan untuk mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Sehingga ke depan kami akan minta pertanggungjawaban mereka (konsultan-red)," jelas Iwan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan melibatkan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Pemkab Bogor yang menjadi temuan.

"Aparat penegak hukum harus ikut mengawal apalagi Pemkab Bogor diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan," kata Rudy.

Dia pun mengaku belum mengetahui pasti temuan BPK tersebut secara detail. Namun yang jelas, dia ingin Pemkab Bogor segera menyelesaikan temuan itu.

"Kalau melihat LKPJ capaiannya 100 persen, tapi ketika kita cek ke lokasi masih banyak kabel yang melintang di lokasi pekerjaan. Kita kan bingung juga melihat LKPJ dan kondisi di lapangan," tuturnya.

ERUL