BOGOR, CEKLISSATU - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, eks-Holywings yang saat ini telah berganti nama menjadi Cafe Cabin tersebut telah sesuai aturan. Cafe yang berlokasi di Jalan Padjajaran, kecamatan Bogor Timur kota Bogor tersebut, tidak menjual alkohol dengan kadar di atas 5 persen dan pengawasannya pun terus dilakukan.


“Jadi dilaporkan eks-Holywings ini manajemennya berubah, jadi pemiliknya juga berubah, pemegang sahamnya berubah,” kata Bima, kepada awak media, Selasa 23 Agustus 2022.


Bima mengatakan, Pemkot Bogor pun senantiasa terbuka dan tidak menghalangi dan dipastikan kafe Cabin ini sama sekali tidak terafiliasi dengan Holywings.


"Kita tidak mungkin menghalangi mereka usaha di Kota Bogor. Tapi, apabila ketidak sesuaian tentu kebijaknnya akan berbeda," ujar Bima.


"Jadi, ini ada warga Bogor yang bermitra. Bukan seperti Holywings kan warga jakarta. Nah sekarang yang Jakarta itu tidak ada lagi. Sekarang warga bogor menjadi pemegang sahamnya di situ,"tegasnya. 


Dimas
.