JAKARTA, CEKLISSATU - Saat ini pemerintah Indonesia sedang mengusulkan alat musik Kolintang menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO).


Hal tersebut diusulkan melalui skema penambahan. Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin mengatakan, Indonesia awalnya mengusulkan alat musik yang berasal dari Minahasa tersebut sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal.


Tetapi, Afrika Barat ternyata sudah mendaftarkan alat musik serupa, dengan nama Balafon.

Baca Juga : Anies Baswedan Temui Jusuf Kalla, Banyak Membahas soal Kebangsaan


"Karena sudah ada alat musik terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan Kolintang sebagai WBTB UNESCO lewat skema extension (penambahan, red)," terangnya.


"Jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu," lanjutnya.


Selain itu ia mengatakan, terkait pendaftaran warisan budaya ke UNESCO bukan bentuk kalim budaya milik satu negara.


Tetapi komitmen awal untuk bersama-sama melestarikan budaya.


"Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama," terangnya.


Saat ini UNESCO menggalakkan pilihan skema nominasi bersama atau nominasi penambahan bagi negara-negara yang ingin mendaftarkan warisan budaya masing-masing, selain melalui skema nominasi tunggal yang proses pendaftarannya dua tahun sekali.


"Jadi bukan kesannya warisan budaya tersebut diambil negara lain," katanya.


"Melainkan ada nilai lokal yang ternyata sifatnya universal dan bisa diakui bersama sehingga dimasukkan saja dalam satu kelompok,” tambah Judi.


Sementara itu, terkait dengan berbagai warisan budaya yang tidak lolos penetapan oleh UNESCO, ia menerangkan, ada beberapa faktor salah satunya karena data tidak lengkap.


Seperti minimal memiliki maestro dan diingat oleh dua generasi serta ada tradisi maupun komunitas yang masih menggiatkan.