JAKARTA, CEKLISSATU - Polsek Kosambi Polres Cirebon Kota mengamankan delapan remaja yang membawa senjata tajam dan hendak tawuran konten

Kedelapan remaja tersebut berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan, kedelapan pemuda tersebut berhasil diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam

Baca Juga : Polres Cirebon Kota Resmi Lepas 18 Anggota Saka Bhayangkara 

“Kami melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten,” ujar Rudiana, seperti dikutip dari keterangannya pada Minggu 19 November 2023.

Rudiana menyebutkan, dari hasil penggeladahan, ditemukan 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi,” tutup dia.