JAKARTA, CEKLISSATU – Hingga saat ini belum ada instruksi dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) ke anggota Fraksi PDIP di DPR soal hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," ucap Puan Maharani, Kamis (28/3/2024).

Wacana hak angket itu pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

Kemudian, Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pun sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP. 

Baca Juga : Soal Keputusan Wacana Hak Angket, Mahfud MD Sebut Megawati Tak Mau Buru-buru

Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR. 

"Jadi, kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang," terang Puan

"Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," tambah Puan yang juga Ketua DPR RI ini.

Selain itu lanjut Puan, jika memang angket merupakan jalan terbaik, itu boleh saja dilakukan. 

Baca Juga : PKS, Nasdem, dan PKB Siap Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Tetapi, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.

"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi, kan belum ada. Jadi, kita lihat dulu di mana di lapangan," ujarnya. 

Puan pun kembali menekankan, sejauh ini belum ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. "Enggak ada instruksi," tutupnya.