HUMBALANG, CEKLISSATU - Harapan Munthe, tega menghabisi nyawa istrinya, Nurmaya Situmorang dengan sadis. Setelah tewas ditikam, korban dimutilasi, dibakar dan direbus layaknya sop daging. 

Tak hanya itu, Lumban Sionang Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara ini juga membakar beberapa potong bagian tubuh istrinya. 

Pembunuhan sadis itu terjadi pada Jumat 11 November 2022. Pelaku pun kini sudah ditangkap polisi setempat. 

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, penyebab pembunuhan itu karena tersangka sakit hati. Pasalnya sang istri sering memakinya. 

Mulanya, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB tersangka mengunci istrinya di dalam kamar. Kemudian tersangka mengambil pisau dan masuk ke dalam kamar.

"Tersangka mencekik korban dan menusuknya dengan pisau ke leher kanan istrinya. Kemudian, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur,” kata Achmad, Selasa 15 November 2022. 

Baca Juga : Akui Kesalahan, Google Harus Bayar Denda Rp6,1T

Setelah tiba di dapur, tersangka kembali menusuk badan korban bagian dada. Pada pukul 19.00 WIB, tersangka memotong leher korban dan memasukkannya ke dalam karung.

Pukul 23.00 WIB, pelaku memotong tangan korban. Potongan tangan itu dicuci oleh tersangka dan memasukkannya ke dalam panci yang sudah berisi air dan garam untuk direbus.

Tak sampai di situ, keesokan harinya sekitar pukul 03.40 WIB, tersangka kembali memotong kaki korban. Beberapa jam kemudian tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

"Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar," terang Achmad.

Pembunuhan itu diketahui oleh salah seorang warga. Saat itu pelaku terlihat membawa karung ke belakang rumah dan dibakarnya. Warga yang curiga dengan pelaku langsung mengeceknya.

Setelah itu, saksi melihat dua potong kaki manusia dan langsung melapor ke Polres Humbang Hasundutan. Kepolisian menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan korban terpisah dengan tubuhnya. 

Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Master Panjaitan mengungkapkan, tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada tahun 2004. Namun, keluarga korban menyebut pria itu telah dinyatakan sembuh.

"Kalau dari keterangan keluarga dia normal. Kalau soal sudah sembuh atau tidak, itu nanti dari ahli kejiwaan," tutupnya.