JAKARTA, CEKLISSATU – Menyikapi kasus perundungan (bullying), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku siap turun tangan menangani kasus dugaan bullying dokter PPDS.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar bahwa pihaknya akan melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk menangani kasus ini.

"Nanti saya tunggu. Kalau diundang rapat, saya datang," ucapnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, seperti dikutip, pada Rabu (21/8/2024).

Meski begitu menurutnya masih akan memperhatikan level permasalahannya. 

Baca Juga : Pemerintah Lakukan Intervensi Sejak Dini Lindungi Ibu dan Anak, Muhadjir: Anak-Anak Penentu Masa Depan Bangsa

"Akan kita lihat level permasalahannya. Kemenko itu kalau sudah levelnya harus melibatkan kementerian-kementerian atau lembaga yang lain," terangnya.

Tetapi apabila persoalan itu dapat ditangani oleh kementerian teknis, dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurutnya tidak harus rapat tingkat menteri. 

"Tidak harus rapat tingkat menteri."

Kemudian ia menegaskan, kasus kematian dokter PPDS Anesteri Undip ini masih dalam penyelidikan.

"Saya tidak tahu sampai seberapa hasil penyelidikannya. Saya belum diberi tahu," kata Muhadjir.

Maka itu, ia enggan menyimpulkan dugaan adanya perundungan menjadi penyebab korban berinisial ARL mengakhiri hidup.

"Kalau menduga itu kan tidak boleh. Ini persoalan perkara, tidak boleh diduga-duga. Ya nanti kita lihat fakta lapangan seperti apa," Jelasnya.

Sebelumnya, Undip juga telah membantah dugaan adanya perundungan di kampus tersebut.

"Makanya, kita lihat nanti, kita juga akan kita cek, lihat apakah urgensinya seberapa. Kalau memang itu harus dikoordinasikan di tingkat kemenko ya kita lakukan,” ucapnya. 

“Kalau itu cukup diselesaikan di tingkat kementerian teknis, dalam hal ini Kemenkes mungkin juga pemda atau pihak rumah sakit ya sudah selesai di situ saja," tutupnya.