BANDUNG, CEKLISSATUIklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa dipastikan akan berlangsung selama 13 hari, yaitu pada tanggal 10 hingga 23 November 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09) malam. 

"Kita ketahui bersama bahwa masa kampanye itu mulai 25 September sampai 23 November,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, seperti dikutip, pada Kamis (19/9/2024).

“Dan kampanye iklan melalui iklan media massa itu dari 10 hingga 23 November," tambahnya.

Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Butuhkan 55.356 KPPS Pilkada, Bakal Ditempatkan di 7.908 TPS

Selain itu lanjutnya, untuk penetapan pasangan calon Pilkada 2024 bakal digelar pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan pengundian nomor urut serta deklarasi damai.

"Pada 22 September penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September deklarasi damai tingkat provinsi, dan 25 September mulai kampanye. 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak," beber Hedi. 

Sementara itu, terkait deklarasi damai, Hedi mengatakan, pihaknya meminta KPU di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar melaksanakan lebih awal, atau tepatnya pada 23 September 2024.

"Saya menghimbau agar yang berkaitan dengan deklarasi damai di daerah itu bisa dilaksanakan pada 23 September 2024," terangnya. 

Baca Juga : Pendaftaran KPPS di Pilkada 2024 Sudah Dibuka, Berikut Ini Persyaratan, Tahapan hingga Honor

"Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif," jelas Hedi.

KPU Jabar juga meminta giat deklarasi damai digelar di tempat yang mudah diakses, serta dapat dihadiri banyak masyarakat.

"Untuk deklarasi kan bagaimana kita mau mendeklarasi kalau publik sulit untuk mengaksesnya,” ucapnya. 

“Bisa lewat streaming, tapi tidak semua masyarakat itu punya kuota dan tidak semua masyarakat itu memanfaatkan media sosial," lanjut Hedi. 

Baca Juga : Jaga Netralitas Jelang Pilkada, Pj Sekda Kabupaten Bogor Minta Anggota Korpri Begini

“Untuk deklarasi damai diusahakan harus gebyar agar ada suasana, spirit sosialisasi kita bahwa 27 November itu adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan wali kota dan wakil wali kota," tegasnya. 

Kemudian, Hedi mengatakan, informasi terkait Pilkada 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. 

"Publik harus tahu, ‘oh ini mulai ada calon’ dan 25 September itu sudah masuk tahapan kampanye,” katanya. 

“Jadi biar terasa karena ada juga hasil survei yang menunjukan 80 persen masyarakat itu tidak tau kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, bisa jadi ada yang kurang dari kita karena sosialisasinya yang kurang maksimal," ungkapnya.

Maka itu, KPU Jabar mendorong untuk kegiatan deklarasi damai digelar meriah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran.