BOGOR, CEKLISSATU -- Soal adanya pembatalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, disoroti pula oleh Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dirjen Diktiristek secara resmi mengirimkan surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 di 75 PTN dan PTNBH.

IPB University mengapresiasi kebijakan baru ini dan kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah. Terkait UKT di IPB University sesungguhnya selama ini kami selalu mengembangkan iklim dialog dengan mahasiswa. Alhamdulillah sejauh ini komunikasi berjalan dengan baik,” ungkap Rektor IPB University, Prof Arif Satria. 

Baca Juga : Mendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Nadiem Makarim: Semua Lancar

Selain itu lanjutnya, pembatalan kenaikan UKT oleh Mendikbud Ristek tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi IPB University.

Karena menurutnya, selama ini proporsi UKT hanya 23 persen dari pendapatan IPB University.

Arif mengatakan, IPB University selalu mencari jalan guna memperoleh pendapatan tambahan dari sumber-sumber lain.

Status IPB University sebagai PTN-BH selama ini berupaya melakukan upaya-upaya kreatif untuk mendapatkan pendanaan, di antaranya dengan bentuk-bentuk kerja sama, pemanfaatan aset dan sebagainya.

“Komposisi pemasukan dari UKT sebesar 23 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh IPB University. Dana dari pemerintah sebesar 30 persen. Sebesar 47 persen ditopang dari upaya-upaya kreatif IPB University seperti kerja sama, pemanfaatan aset dan sebagainya, “ terangnya.

Kemudian ia mengatakan, UKT per mahasiswa ditetapkan besarannya sesuai pendapatan orang tua dan program studi yang dipilih.

Pasca dibatalkannya kenaikan UKT oleh Kemendikbud Ristek, kebijakan UKT IPB University tahun 2024 akan kembali sama seperti tahun sebelumnya. 

Arif Satria mengatakan, sejak tahun 2016, IPB University belum pernah menaikkan UKT. IPB University juga memiliki komitmen untuk membantu mahasiswa menyelesaikan kuliahnya.

IPB University berupaya untuk selalu support mahasiswa, salah satunya dengan penyediaan beragam beasiswa sehingga kendala ekonomi diharapkan tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap berkuliah. Tahun lalu kami bisa menghimpun sekitar Rp121 miliar untuk beasiswa mahasiswa. Intinya jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa lanjut kuliah karena persoalan biaya, “ pungkasnya.