BOGOR, CEKLISSATU - Kebocoran pipa saluran air milik Perumda Tirta Pakuan yang diduga dirusak pihak ahli waris atau pemilik lahan di Kampung Muara Lebak RT 03 RW 10, Jembatan Ledeng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor akhirnya bisa diperbaiki.

Pantauan dilapangan, sebelum dilakukan perbaikan oleh petugas Perumda Tirta Pakuan sempat terjadi gejolak dan protes dari pihak ahli waris, lantaran tidak terima jika pipa saluran air itu diperbaiki.

Namun dengan pengaman yang ketat dari TNI, Polri dan Satpol PP, atas intruksi langsung Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, perbaikan tetap dilanjutkan meskipun pihak ahli waris bersikeras untuk menolak perbaikan tersebut.

Baca Juga : KPU Kota Bogor Resmi Tetapkan 762 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap Pemilu 2024

"Pengamanan hari ini adalah bagian dari kita melindungi ekses, melindungi masyarakat yang terdampak dari akibat bocornya pipa air. Seperti yang kita ketahui jangan sampai masyarakat rugi, menjadi korban kerugian karena debit air yang berkurang hingga kondisi jembatan yang bisa rapuh tergerus air," ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Jumat, 3 November 2023.

Bismo menyebut, perbaikan pipa air yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan untuk mengantisipasi timbulnya korban akibat kebocoran air yang dinilai dapat menggerus struktur jembatan.

"Nah itu jangan sampai timbul korban. Oleh karena itu kita melakukan pengamanan kepada petugas yang memperbaiki kebocoran tersebut, karena ini aspirasi dari banyak warga," jelasnya.

Disinggung soal proses hukum yang dilakukan pihak ahli waris maupun Perumda Tirta Pakuan dan saling melapor, Bismo menegaskan bahwa terkait proses perkara yang dilaporkan oleh keduabelah pihak baik dari perkara tentang penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh Perumda Tirta Pakuan dilaporkan pihak ahli waris, itu sudah ditangani sesuai prosedur dengan pemenuhan alat bukti.

"Itu sudah koordinasi dengan pihak kuasa hukum dari pelapor. Juga dari pihak PDAM melaporkan soal pengrusakan yang pipanya dirusak menjadi bocor, juga kita tangani perkaranya, yang dimana PDAM sebagai pelapor dan para pengrusak sebagai terlapor. Jadi percayakan semua ke ranah hukum yang berlaku, masyarakat untuk tetap tenang, kondusif," ungkapnya.

Menyikapi adanya perbaikan pipa saluran air yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan, Kuasa Hukum Ahli Waris (Ratnangsih), Salestinus A. Ola mengaku bahwa pihaknya tidak menerima, apalagi perbaikan didampingi pihak aparat keamanan sehingga dirinya menilai ada intimidasi terhadap Ratnaningsih selaku pemilik lahan ketika berupaya melakukan pengusiran terhadap petugas perbaikan.

"Yaa mereka mau perbaiki silahkan, tetapi kalo ahli waris akan bongkar lagi yaa itu hak ahli waris, dia yang punya tanah, dia yang bayar pajak," tegasnya.

Salestinus menyebut bahwa jika belum ada penyelesaian dari pihak Perumda Tirta Pakuan, pihaknya akan bertekad untuk membocorkan kembali pipa saluran air tersebut. 

"Iyaaa, kalau belum ada penyelesaian dari PDAM akan kembali dibocorkan. Perbaikan pipa hari ini, itu karena untuk kebutuhan air orang banyak, kita paham itu, tetapi sayangkan substansi masalahnya tidak diselesaikan. Jadi ini tidak diselesaikan, akan berlanjut terus," ujarnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira menuturkan bahwa pihaknya akan menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan dan sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota. "Tim yang akan melakukan perbaikan juga sudah kita siapkan. Hal ini dilakukan agar tidak banyak pelanggan yang terimbas karena kebocoran pipa tersebut," katanya.