BOGOR, CEKLISSATU - Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan berkaitan dengan penanganan infrastruktur dan transportasi wilayah Kecamatan Parung Panjang, beberapa langkah kongkrit sudah dilakukan. Pertama adanya Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang, pembangunan dan operasional sementara kantong parkir truk tambang yang berlaku sejak akhir Desember 2023, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Transporter Angkutan khusus Tambang.

Lanjut Asmawa Tosepu, untuk solusi permanen yang mungkin juga sudah menjadi konsen oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah diperlukannya jalan tol khusus tambang. 

"Ini sebenarnya sudah mulai berproses nanti mungkin kami melihat beberapa para teman-teman sesuai tusinya," ungkapnya, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga : Sisa Lima Pertandingan, Peluang Persikabo 1973 di Liga 1 Indonesia Kian Tipis 

Kata Pj. Bupati Bogor, sebenarnya sudah ada tiga skenario yang pertama, jalan tol tambang ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, yang kedua menggunakan BUMD Jawa Barat bahkan ini sudah lebih maju karena skenario yang kedua adalah mekanisme pembiayaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat dan itu juga sudah agak maju karena sudah punya DED. Lalu ketiga skenarionya adalah dibangun oleh investasi murni.

"Untuk kantong parkir yang disiapkan oleh pemerintah saat ini paling lambat bulan ini harus selesai. Sudah kami sampaikan ke para camat untuk mulai disosialisasikan. Pada saat beroperasinya kantong parkir yang disiapkan oleh pemerintah, maka kantong parkir yang disiapkan oleh masyarakat sudah tidak diperlukan lagi," bebernya.

Ia juga berharap pertemuan ini jadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI untuk percepatan pembangunan jalan tambang ini. 
 
Selanjutnya, Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan langsung infrastruktur dan transportasi wilayah Kecamatan Parung Panjang kondisinya rusak dan sebagian besar kerusakannya disebabkan oleh truk pengangkutan tambang. 

Menurutnya, ada dua solusi yang bisa dilakukan yakni, pertama solusi jangka pendek dengan meminta secepatnya Pemerintah Pusat untuk memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak tadi. Sementara untuk solusi jangka panjangnya adalah seperti yang disampaikan oleh Pj. Bupati Bogor, harus ada jalan khusus truk tambang. Saat ini sedang tahap pembahasan DED dan ijin amdalnya.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, bahwasannya untuk tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer melalui interest jalan daerah. Nah bagaimana sisanya yang 4 kilometer ini kita harap secepatnya akan bisa diteruskan," tuturnya.

Ia juga meminta kepada Pj. Bupati Bogor agar secepatnya DED dan izin amdalnya segera diselesaikan, hingga nanti bisa diajukan anggarannya ke Pemerintah Pusat. 

“Jadi kalau sudah terealisasi jalan khusus mobil tambang, maka mobil tambang tidak melewati jalan ruas saat ini, itu solusi jangka panjang," jelasnya. 

Untuk diketahui, pada Jumat (15/3/2024) lalu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan juga Anggota DPR RI dari Komisi V lakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Parung Panjang dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di wilayah tersebut.

Tinjauan itu dilakukan, karena masih berlangsungnya polemik antara transporter dan juga masyarakat di Parung Panjang dan belum menemukan solusi jalan keluar.