CIANJUR, CEKLISSATU - Hiswana Migas Cianjur Jawa Barat akan melakukan konsolidasi dengan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, erkait rencana Pertamina melarang pengendara yang belum membayar pajak kendaraan isi BBM di SPBU pada awal tahun 2024 nanti
Hal itu diutarakan Ketua Hiswana Migas Cianjur Hedi Permana Boy, ia mengatakan, agar tidak menuai polemik di masyarakat dan juga solusi lain dari Pemkab Cianjur untuk kebijakan pembayaran pajak secara bertahap.
"Sebenarnya kan gini, ini dibahas juga waktu saya rapat di Jakarta, ini kerja sama Pertamina dengan pemerintah daerah agar PAD Daeri sektor pajak naik. Tapi nanti kita akan konsolidasi dengan pemerintah daerah agar tidak menuai polemik apakah nanti Pemerintah Daerah ada kebijakan pembayaran pajak bertahap atau misalnya seperti apa yang penting masyarakat tidak kehabisan BBM bersubsidi karena ini kan khusus BBM bersubsidi," ujarnya, Selasa 05 Desember 2023.
Baca Juga : Jelang Muscab, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Organda Kota Bogor Resmi Dibuka
Hedi juga mengatakan, Hiswana Cianjur dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Bupati Cianjur membahas masalah ini.
"Insya Alloh Nanti kalau ada kabar terbaru terkait masalah ini saya kasih kabar ke teman-teman wartawan," tutupnya.
Sebelumnya Pertamina berkerja sama dengan Pemerintah daerah akan memberlakukan kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor tak akan bisa lagi mengisi bahan bakar kendaraannya di semua SPBU di Jawa Barat. Larangan tersebut akan diberlakukan mulai 2024 nanti.
Comment