BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menyatakan bahwa jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau gelandangan dan pengemis mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir, bahkan tercatat ada sebanyak 200 orang PPKS yang beredar wilayah Kota Bogor.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, saat ini upaya untuk penanganan PPKS terus dilakukan.
"Bulan September sampai Oktober ini naik (jumlah kasus gelandangan dan pengemis)," kata Dody Wahyudin kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga : Dua Bulan, 200 Gelandangan dan Pengemis di Kota Bogor Terjaring Dinas Sosial
Menurutnya, berdasarkan catatan Dinsos Kota Bogor, September tercatat sebanyak 90 orang, dan pada Oktober sebanyak 96 respon kasus.
Dody Wahyudin menyebut jumlah kasus PPKS di Kota Bogor sempat menurun pada Juni, Juli, hingga Agustus. Pada Juni jumlah PPKS yang ditangani tercatat 62 kasus, Juli ada 41 kasus, Agustus ada 30 kasus.
Lebih lanjut, Dody Wahyudin mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan jumlah PPKS di Kota Bogor naik, pertama yang bersangkutan tidak mampu bekerja; tidak punya modal usaha; dan tidak punya keterampilan kerja.
Kemudian, tidak punya pilihan lain; serta lebih suka menjadi gelandangan dan pengemis. "Masyarakat di Jabodetabek sekarang tau kalau PPKS di Kota Bogor di layani kesejahteraan sosialnya, jadi ada beberapa dibuang dari daerah lain ke Kota Bogor dan juga faktor himpitan ekonomi yang kian berasa," jelasnya.
Dody Wahyudin menjelaskan, sebagian besar PPKS yang ada di Kota Bogor berasal dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Oleh karenanya, ia berkoordinasi dengan Dinsos dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat.
"Bagaimana caranya agar PPKS ini tidak kembali lagi mengemis di Kota Bogor. Jadi kalau sudah ranahnya di Kabupaten Bogor/ Sukabumi, kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Karena bukan wilayah Kota Bogor," jelasnya.
Dody menyebutkan, ada dua penanganan yang dilakukan Dinsos Kota Bogor setelah menjaring PPKS. Pertama, yakni mengembalikan yang bersangkutan ke keluarganya atau dititip ke panti milik pemerintah.
Langkah kedua, sambung dia, yakni menawarkan para pelaku usia sekitar 18 hingga 30 tahun, untuk mengikuti pelatihan.
Sehingga keterampilan dari PPKS itu bisa diasah, lalu bekerja sama dengan Sentra Terpadu Inter Suweno milik Kementerian Sosial dan Dinsos Provinsi Jawa Barat.
"Apabila mereka masih ingin merubah nasib, kita memberi bantuan modal usaha. Ada juga beberapa PPKS yang sudah beralih dari pengemis ada yang jualan kopi, minuman ringan," kata Dody.
Bahkan, menurut Dody, Dinsos Kota Bogor juga memberi bantuan sepeda motor roda tiga bagi penyandang disabilitas. Sehingga menurutnya Dinsos Kota Bogor sudah memberi banyak solusi bagi para PPKS tersebut.
"Tapi emang ada pemain lama yang pada dasarnya kita sudah beri bantuan, kita beri pelatihan, tapi pada akhirnya gagal dan kembali ke jalan. Jadi pemerintah sudah banyak membantu dan memberi solusi. Sekarang tinggal kembali lagi kepada mental individu tersebut," ujarnya.
Di samping itu, Dody menambahkan, ada pula PPKS yang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi karena ada indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Di RSJ tersebut, yang bersangkutan akan diobati dan dirawat dalam kurun waktu tertentu.
"Biasanya di RSJ antara 12 hingga 22 hari, tergantung kepada tingkat sakitnya. Ada yang ringan, sedang. Kalau sudah sembuh ya secepatnya langsung dipulangkan. Jadi yang terindikasi ODGJ baru kita bawa," katanya.


Comment