JAKARTA, CEKLISSATU - Masa darurat sampah di Bandung akan berakhir pada 25 Oktober 2023 besok, namun Pemerintah Kota (pemkot) Bandung bakal memperpanjang masa darurat tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarma mengatakan, untuk pengelolaan samapah di Bandung akan dikelola dengam sistem cluster

Mulai dari cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya.

Baca Juga : Bandung Darurat Sampah, Ema: Budayakan Loseda

“Per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari,” jelas Ema seperti dikutip dari keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.

Sementara itu, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.

Ema juga menyebut bahwa, di Kota Bandung sudah ada 272 Kawasan Bebas Sampah

“Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka mengolah sampah secara mandiri,” kata Ema menambahkan.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi penanganan sampah mandiri, akan terbangun kesadaran dari berbagai pihak untuk sama-sama mereduksi jumlah sampah ke TPA.

“Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun,” tutup Ema.