BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemkab Bogor menggencarkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, sekolah, serta masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam acara Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 bertajuk “Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor”. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani hanya setelah kasusnya terjadi. 

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Ajak TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah Berbasis Ketahanan Keluarga

Menurutnya, dibutuhkan langkah yang komprehensif, mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga perluasan akses layanan perlindungan.

Ia menjelaskan, perempuan dan anak masih rentan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. 

Kekerasan tersebut bisa terjadi di rumah tangga, sekolah, tempat kerja, ruang publik, hingga ruang digital yang kian luas seiring perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga: Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun Jadi 3,7 Persen, Mobil SAPA Jadi Langkah Strategis

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor mencatat 369 kasus pada 2023. 

Angka itu turun menjadi 323 kasus pada 2024, lalu naik menjadi 509 kasus pada 2025. Adapun sepanjang 2026, tercatat 423 kasus. Data ini menjadi perhatian bersama untuk memperkuat pencegahan dan meningkatkan mutu penanganan.

"Koordinasi lintas sektor itu penting karena penanganan korban menyangkut banyak aspek, dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, sampai pemberdayaan keluarga," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Menuju Kota Layak Anak, Pemkot Bandung Deklarasikan Gerakan Zero Bullying, Farhan: Sekolah Aman, Anak Bahagia

Pemkab Bogor juga mendorong penguatan peran lembaga dan jejaring perlindungan, antara lain UPT PPA, PUSPAGA, Satgas PPA, KPAD, lembaga pemerhati anak, dan Forum Generasi Berencana (GenRe).

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Sussy Rahayu Agustini menekankan pentingnya koordinasi berbagai pihak. 

Ia menambahkan, Forum Anak di seluruh kecamatan perlu diperkuat agar anak memiliki ruang untuk berpartisipasi, belajar, dan mendapat perlindungan di lingkungannya. 

Baca Juga: Pemkab Bogor dan IPB University Wisuda 75 Remaja Sekolah Pra Nikah di Bojonggede

Pengawasan dan deteksi dini di keluarga maupun sekolah juga perlu diperhatikan, dengan pendekatan yang aman, proporsional, dan menghormati privasi anak.

"Peran orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," katanya.

Lewat kegiatan ini, Pemkab Bogor berharap kolaborasi antarlembaga semakin kuat sehingga layanan perlindungan lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pencegahan bisa diperluas, penanganan korban makin optimal, dan perempuan serta anak di Kabupaten Bogor dapat hidup aman, terlindungi, dan terpenuhi haknya.