BANDUNG, CEKLISSATU - Viral dugaan aksi kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Unpas ramai di media sosial.

Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez bersama Ketua Umum BPM FH Unpas, Sigit Washul dalam keterangan persnya menyatakan bahwa perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan sivitas akademika, kini ternodai isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa.

"BEM FH dan BPM FH Unpas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan serta rasa aman bagi mahasiswa," tulisnya, Senin (12/10/2026).

Kemudian, sebagai bentuk tindak lanjut nyata, mereka secara resmi mengambil keputusan untuk menggelar aksi bertema Mimbar Bebas: Usut tuntas isu kekerasan dan pelecehan seksual di FH Unpas. Aksi itu tujuannya agar membuka ruang dialog, menyuarakan aspirasi, dan mendesak transoaransi serta ketegasan sikap pimpinan fakultas maupun universitas dalam menangani isu ini.

"Kami akan menggelar kegiatan itu Rabu (14/10/2026) di lapangan parkir depan FH Unpas pukul 13.00 WIB. Tuntutan kami, di antaranya menjamin keamanan, hak-hak, dan pendampingan psikologis serta hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi, lalu mendesak pengusutan kasus secara adil, objektif, dan transparan melalui penegakan regulasi satgas dan kode etik dosen. Dan, menuntut tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan atau sanksi hukum bagi oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual," tulisnya lagi.

Isu adanya tindak pelecahan ini pun ditanggapi pihak kampus dalan keterangan resminya. Dalam keterangan itu, Unpas melalui satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi - bimbingan konseling menegaskan setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Sehubungan dengan adanya publikasi di media sosial yang menyebut nama Universitas Pasundan, universitas mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan ke publik. Kami mengimbau ke mahasiswa/i yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tak pantas dari oknum dosen agar tak takut melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban," tulis tanggapan resmi atasnama pimpinan Unpas.