BANDUNG, CEKLISSATU - Ribuan tabung gas elpiji oplosan subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu lalu, dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat 8 November 2024.
Ribuan tabung gas elpiji oplosan itu dipindahkan ke tabung gas komersil 12 kilogram.
Selain tabung gas elpiji oplosan, Polda Jabar juga menitipkan ribuan tabung gas komersil atau non subsidi yang dititipkan di tempat yang sama.
Baca Juga : Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji, Ini Jumlah Pelaku dan Barang Bukti yang Diringkus
Total terdapat 10.000 tabung gas terdiri dari gas elpiji subsidi 3 kilogram, gas elpiji komersil 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya Subditipidter melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan penyalahgunaan gas bersubsidi yang disuntikan ke dalam tabung gas komersil," ucap Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Jumat 8 November 2024.
Maruly mengatakan, penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi
Total sebanyak 24 kendaraan truk dan pick up yang membawa tabung gas elpiji subsidi dan non subsidi.
Ia menyebut, penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi.
Maruly menyebut pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.
Baca Juga : Pengamanan Siber untuk Pilkada Sudah Siap, BSSN: Kita Pantau dari Jakarta
"Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000," kata Maruly.
Maruly mengatakan, penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat.
Ia melanjutkan, tersangka kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke tabung gas nonsubsidi bertambah dari lima orang menjadi enam orang.
Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Berikut Ini Barang Bukti yang Diamankan
"Lima orang yang sudah kita amankan pada saat di TKP itu sudah berkembang bertambah satu. Nah dari satu ini juga kita masih kejar ya tingkatan di atasnya," ungkap Maruly.
Maruly menyebut ,akan menelusuri hingga aktor intelektual pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi.
Para pelaku yang diamankan sendiri berperan membawa tabung gas sedangkan satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas.
"Yang baru tertangkap itu dokternya, dokternya itu adalah yang menyuntik dari 3 kg ke 12 kg maupun yang 50 kg," ungkap dia.
Pihaknya juga masih mendalami darimana pelaku memiliki tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram. Pihaknya akan mengungkap kasus gas elpiji oplosan hingga terang benderang.
Comment