BOGOR, CEKLISSATUPemkab Bogor terus lakukan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, salah satunya dengan Mall Pelayanan Publik.

Mall Pelayanan Publik berlokasi di gedung DPMPTSP Kabupaten Bogor, resmi dioperasikan hari ini, Rabu, 22 Mei 2024.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik tersebut akan memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman juga untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Pemkab Bogor Raih Opini Kualitas Tertinggi Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Pj Bupati Bogor Sebut Ini

“Sehingga Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor,” kata Asmawa saat meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik.

Selain meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik,,Pemkab Bogor juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor.

Melalui Kick Off maka penyederhanaan proses perizinan kenyamanan fasilitas dan lainnya.

Baca Juga : Inovasi Disdukcapil Kota Bogor Pakai Sistem Online Sukses Mengurangi Antrean Pelayanan

Di Mall Pelayanan Publim terdapat 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD.

“Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ucap Asmawa.

“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Baca Juga : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Fokus Benahi Perizinan Usai Gantikan Almarhum Usep

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang.

 Di antaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.

Irwan mengatakan, Mall Pelayanan Publik akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Baca Juga : Mobil Dinas Lawan Arus di Cibinong, Kepala DPMPTSP: Pegawainya Sudah Ditegur

“Jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” jelas Irwan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining mengungkapkan, rasa bangga terhadap apa yang sudah dicapai oleh Kabupaten Bogor yakni terlaksananya pelayanan publik yang diintegrasikan dengan Mall Pelayanan Publik.

Nining mengatakan, peresmian gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor merupakan suatu pencapaian yang sangat baik.

Baca Juga : Investasi Pangrango Group Rp2 Triliun Mandeg, DPMPTSP : Belum Ajukan Perizinan

“Kami melihat dengan posisi Kabupaten Bogor yang strategis dan kemudian peranan yang cukup tinggi ini memberikan capaian-capaian prestasi yang sangat besar,” kata Nining.

“Semoga saja ini bisa berjalan dengan baik sehingga Kabupaten Bogor nantinya bisa lebih maju, lebih kemudian bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.