BOGOR, CEKLISSATU - Sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan diberlakukan mulai besok 16-20 Agustus 2023. Kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputar balik oleh petugas 

"Kita laksanakan ganjil genap menuju Puncak besok sampai Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Selasa (15/8/2023).

Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal itu sesuai denhan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

Baca Juga : Bocengan Tak Pakai Helm, Juru Parkir di Bogor Malah Bawa Cerulit

"Sesuai dengan Permenhub," jelasnya.

Diprediksi, peningakatan volume kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem oneway secara situasional.

"Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu," tandasnya.