SERANG, CEKLISSATU – Tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang terus berusaha membujuk agar Nikita Mirzani tidak membawa anak saat proses hukum. Bahkan tidak mengajak anaknya masuk ke penjara jika dia ditahan.

"Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara," kata relawan dari P2TP2A Kota Serang, Ani Pancani, di Mapolresta Serkot, Jumat 22 Juli 2022.

Ani bersama temannya sudah berkali-kali membujuk selebritas itu untuk tidak melibatkan anak dalam kasus hukumnya, namun sang artis fenomenal ini enggan mengindahkan ajakan tersebut.

Bahkan relawan dari P2TP2A Kota Serang juga menawarkan agar sang anak dibawa ke rumah aman agar lebih nyaman. Namun itu pun tidak digubris oleh perempuan yang akrab disapa Nyai itu.

"Kita juga sudah menawarkan di taruh di shelter atau rumah aman, kita sudah berusaha melindungi anak, tapi tetap tidak mau," terangnya.

Ani juga bercerita kalau anak dari Nikita Mirzani sempat demam dan tidak mau makan. Mereka berjanji terus berusaha memberi pengertian kepada sang artis agar anaknya tidak dilibatkan dalam kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret namanya.

Baca Juga : Langgar Etika Profesi, Pengacara Minta Polisi Setop Kasus Nikita Mirzani

"Dengan kondisi anaknya ini, kita akan berusaha lagi. (Enggak mau makan) ini doang. Anaknya enggak nangis, rewel maunya tidur aja, ngantuk. Ada babysisternya. Tadi udah diberi obat," jelasnya.

Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh polisi hingga akhirnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Karena kelelahan, proses pemeriksaan dihentikan Jumat dini hari, 22 Juli 2022 dan akan dilanjutkan siang ini.

Fuad Bachmid, selaku pengacara menerangkan kalau kliennya, Nikita Mirzani menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang, 22 Juli 2022.

"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.

Pria berkacamata ini menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. Pemeriksaan direncanakan berlanjut hari ini, Jumat, 21 Juli 2022. Penyidik memiliki waktu 24 jam semenjak penangkapan, untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.

"Tadi Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini) karena udah cukup malam," terangnya.