JAKARTA, CEKLISSATU -- Kabar gembira. Pemerintah akan segera mencairkan gaji Ke-13 bagi ASN, pensiunan, dan anggota TNI-Polri secara penuh sebesar 100 persen pada bulan depan atau Juni 2024.

Untuk pencairan gaji Ke-13 tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun, yang teralokasi dalam APBN tahun 2024.
 
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, angka tersebut terdiri dari Rp18 triliun untuk ASN dan TNI-Polri. Serta Rp21,1 triliun untuk ASN daerah.
 
“Detailnya, gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun,” ucap Isa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga : Sri Mulyani: Pajak THR dan Gaji ke-13 Ditanggung Pemerintah
 
“Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui Transfer ke Daerah itu Rp21,1 triliun,” terangnya.

Selain itu, khusus untuk gaji ke-13 pensiunan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran Rp11,7 triliun.
 
“Untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN Pusat langsung dari bendahara umum negara Rp11,7 triliun. Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” bebernya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri akan cair Juni 2024. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah  Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri dari PNS, calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
 
Sementara itu, PT Taspen (Persero) sendiri telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS bakal cair paling cepat pada Senin, 3 Juni 2024. Sedangkan besaran gaji ke-13 pensiunan akan dibayar penuh alias cair 100 persen pada tahun ini.