JAKARTA, CEKLISSATU - Menciptakan pemilu yang jujur dan adil (jurdil), Bawaslu DKI Jakarta terus mengawasi praktik politik uang, politik identitas, hingga netralitas ASN

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, selama masa kampanye Pemilu, yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, agar seluruh peserta pemilu untuk menghindari  praktik politik uang

Politik uang adalah racun dalam kehidupan demokrasi, dan Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan,” kata Benny, seperti dalam keterangannya, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga : Tolak Politik Uang, Salim Segaf: PKS Tolak Kriminalisasi Jelang Pemilu

Selain itu Benny menambahakan, para pejabat negara dan seluruh ASN, serta anggota TNI/Polri untuk menjaga netralitas selama pemilu

"Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu," ujar Benny.

Benny berpesan, agar tidak ada yang membawa-bawa isi politik identitas saat kampanye berlangsung. 

“Sebab hal itu dapat mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat,” jelas dia. 

"Politik identitas dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan demikian, pemilu mestinya merajut rasa persatuan, bukan justru memecah-belah sesama anak bangsa," imbuhnya.