JAKARTA, CEKLISSATU - Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah masyarakat dalam pengesahan STNK tahunan. 

Sosialisasi SIGNAL dilakukan bersama Polda Jajaran se-Indonesia TA. 2023.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, aplikasi SIGNAL ini adalah salah satu fitur unggulan Polri dan Tim Pembina Samsat Nasional. 

Baca Juga : Gandeng Komunitas Motor, Korlantas Polri Gencarkan Keselamatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

SIGNAL ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat,” ujar Yusri saat peluncuran di di Discovery Ancol, pada Kamis 23 November 2023.

Sementara itu, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Kemendagri Rizki Widiasmoro menyampaikan sangat mendukung adanya sosialisasi SIGNAL ini yang dapat mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak tahunan.

“Kita dari Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung dengan adanya sosialisasi samsat digital nasional untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dalam hal pembayaran pajak dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke samsat tapi bisa dilakukan melalui aplikasi,” imbuh Rizki.