BOGOR, CEKLISSATU – Seorang anak berusia sebelas tahun diduga telah menjadi korban pencabulan tetangganya di kawasan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

Disebutkan bahwa korban saat itu tengah berada di kediaman pelaku sedang menonton televisi dan tertidur.

Tiba-tiba korban dicabuli oleh pelaku S (60). Mirisnya kejadian tersebut diketahui oleh istri pelaku.

Orang tua korban, Asep Saepuloh menyebutkan, kejadian pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika anaknya sedang nonton TV bersama pelaku dan keluarganya.

Baca Juga : Remaja Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil

Sementara istri pelaku berada di kamar bersama cucunya, dan kejadian ini terjadi.

Perbuatan asusila ini terbongkar setelah istri pelaku memberikan informasi mengenai kejadian tersebut kepada keluarga korban.

"Pada pagi hari pertama, anak saya ketiduran dan tertangkap basah oleh istri pelaku. Kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).

Asep mengatakan, setelah itu kondisi psikologis anaknya terlihat lebih sering diam dan murung. Bahkan, tidak mau keluar rumah, serta memilih berdiam diri di rumah.

"Sekarang kondisinya lebih baik dan bisa bermain lagi. Dia baru masuk sekolah selama dua hari ini," tutur Asep sambil menangis. 

Saat ini pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Polres Bogor. Tetapi, sampai saat ini belum adanya tindakan apapun hingga terduga pelaku masih berkeliaran.

"Pelaku berinisial S berusia sekitar 60 tahun, telah dilaporkan ke pihak berwenang sejak Jumat, 12 Juli 2024 dengan LP No. Pol: STTLP/B/1237/VII/ 2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR,” terangnya. 

“Namun, hingga kini, belum ada tindakan dari Polres Bogor. Lama sekali sampai sekarang belum ada tindakan," tambahnya. 

Ia menuturkan, keluarganya merasa khawatir dengan reaksi warga yang ingin mengusir pelaku

Bahkan sebagian warga meminta agar palaku di usir dari kampung tersebut, sehingga hal tersenbut membuat dirinya takut hal lain terjadi dan meminta pihak kepolisian kasus tersebut segera ditangani.

"Pelaku diketahui telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1986, saya mau keadilan dalam hal ini dan ingin segera diproses," pungkasnya.